EN | ID
  • Login
  • Home
  • About Us
  • We Are Here For You
  • Knowledge
  • Alo Cares
  • Call Us Now
  • Home
  • About Us
  • We Are Here For You
  • Knowledge
  • Alo Cares
  • Call Us Now
  • Knowledge|
  • Bagaimana Cara Mengetahui, Properti itu Bebas Kasus atau Tidak ?

Bagaimana Cara Mengetahui, Properti itu Bebas Kasus atau Tidak ?

Simak Yuk,

Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus penipuan dll terkait jual beli properti. Nah, mungkin sebagian besar hal ini bisa terjadi karena ketidakpahaman banyak orang terkait jual beli properti atau bagaimana cara transaksi properti dengan aman. Tidak sedikit juga, para pembeli properti yang terlalu terburu-buru dan tidak dibekali informasi cukup, misalnya tentang cara mengecek tanah bermasalah atau tidak. Tergiur dengan harga dan promo-promo yang banyak ditawarkan. Jangan sampai kita sudah mengeluarkan uang dalam jumlah besar ternyata properti tersebut bermasalah dll.

Lalu bagaimana cara mengetahui properti tersebut bermasalah atau tidak ?

Dalam membeli suatu properti kita dituntut harus selalu teliti dan hati-hati, mengingat biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Bagi Bapak/Ibu yang baru pertama kali membeli properti/first time buyer, ada baiknya untuk melibatkan seseorang yang telah berpengalaman (khususnya pihak yang netral).

Dalam praktiknya, tanah yang bermasalah biasanya dikarenakan 2 faktor, yaitu perizinan dan kepemilikan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Bagaimana Cara Mengetahui, Properti itu Bebas Kasus atau Tidak dapat mendengarkan penjelasan Pak Aloysius secara langsung. WATCH NOW

Bagaimana Cara Mengetahui, Properti itu Bebas Kasus atau Tidak ?

Contact Info

  • Aloysius Law Office (Civil Law Notary & Land Conveyancer)
    Jl. Kasuari I HB I / 10 Bintaro Jaya IX
    South Tangerang City 15229 (Greater Jakarta)
    INDONESIA

  • clientcare@aloysius-lawoffice.com
  • +621-7451315 WA : +62 822 5896 7724

Business Hours

Contact Us First, and We will make an appointment.

Monday-Friday     : 08.30 am - 05.00 pm
Saturday-Sunday : Closed